Korupsi

KPK Sita Belasan Rumah Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP Indonesia

Sumber: Antara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyita beberapa rumah di sejumlah kota di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Penyitaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019–2022.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, salah satu rumah yang disita berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Di sana ada empat lokasi,” katanya, Rabu, (23/10/2024).

Penyitaan juga dilakukan di Bogor dan Menteng, Jakarta Pusat, masing-masing satu rumah. Di Darmo Surabaya, penyidik menyita tiga rumah di kawasan Darmo dan dua rumah di Graha Famili Surabaya.

Semua aset tersebut disita dari Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group. Secara total, penyidik telah menyita 15 bidang tanah dan bangunan.

“Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kami update,” ujar Tessa.

Pada 18 Juli 2024, KPK mengungkapkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Nilai proyek yang sedang dalam penyelidikan KPK mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan auditor.

Dalam akuisisi tersebut PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal. Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button